Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (INKRACHT) Tahun 2024 | Sipirok, Rabu(20/11/2024)
21 November 2024 | 04:40:07 , Posted in Kegiatan, Admin, 18 Hits
Sipirok, Rabu(20/11/2024) Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (INKRACHT) Tahun 2024. Dalam hal ini hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Bapak Jonny Harto, S.H. selaku Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlawanan terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba yang ada disekitar.